
POSBEKASI.COM | BEKASI KABUPATEN – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan arah pembangunan tahun 2027 dengan fokus utama pada pemerataan infrastruktur, pelayanan publik berkualitas, dan ekonomi berkelanjutan. Hal ini menjadi inti dari Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang mulai dibahas hari ini.
“Tema pembangunan tahun 2027 menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang merata, adil, dan berkelanjutan,” ujar Plt Bupati Bekasi.. Asep Surya Atmaja, membuka secara virtual Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD tersebut dari Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Senin (26/01/2026).
Forum ini merupakan langkah wajib sesuai regulasi untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen perencanaan daerah.
“RKPD Tahun 2027 juga merupakan bagian dari tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029, sehingga harus menjamin keterkaitan dan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan,” jelas Asep.
Penyusunan RKPD ini dinilai sangat strategis karena akan menjadi fondasi utama dalam menentukan Kebijakan Umum APBD, target kinerja pembangunan yang terukur, serta kerangka pendanaan daerah agar tetap realistis.
“Melalui forum ini, kami mengajak seluruh stakeholder untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasi agar kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Asep juga mengakui bahwa tantangan pembangunan di Kabupaten Bekasi masih cukup besar, sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian, melainkan butuh sinergi lintas sektor.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk menjaga etika dan saling menghargai dalam forum ini, sehingga diskusi berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepahaman bersama,” tambahnya.
Acara ini diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari DPRD, perwakilan Bappeda Jawa Barat, kepala perangkat daerah, hingga tokoh masyarakat dan akademisi. Penekanan utama diberikan pada pentingnya perangkat daerah untuk mencermati setiap masukan agar sesuai dengan kemampuan pendanaan daerah. [rik]

