
BEKASI KABUPATEN | posBEKASI.com – 78 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menghirup udara bebas mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 pada HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Untuk warga binaan yang mendapat Remisi Umum (RU) total 983 orang, dengan rincian RU I sebanyak 927 orang, dan RU II sebanyak 56 orang. Untuk Remisi Dasawarsa (RD) sebanyak 1002 orang, dengan rincian RD I sebanyak 963 orang, dan RD II diberikan kepada 39 orang.
Selanjutnya, Remisi Dasawarsa Pidana Subsider (RDPS) diberikan kepada 31 orang, dengan rincian RDPS I sebanyak 28 orang dan RDPS II diberikan kepada 3 orang.
“Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025, kepada warga binaan,” kata Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, saat pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Cikarang pada Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80, di Plaza Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Ahad 17 Agustus 2025.
Menurut Urip pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua.
Dikatakannya, para warga binaan siap kembali ke masyarakat. Selama menjalani masa pidana, mereka dibekali dengan berbagai pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian. Mulai dari olahraga, pengajian, Pramuka, hingga kegiatan kerja seperti berkebun, beternak, boga, hingga industri kreatif. Hal ini menjadi bekal agar mereka bisa lebih mandiri setelah bebas.
“Mereka dikembalikan ke masyarakat untuk hidup menjadi manusia yang lebih baik dan aktif bermasyarakat,” ujar Urip.
Lapas Cikarang menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan. Program pesantren serta kejar paket A, B, dan C yang sudah berjalan dan disambut antusias oleh warga binaan.
“Meskipun ada yang tertinggal sekolahnya, mereka tetap bisa mengejar ketertinggalan melalui program kejar paket. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami agar mereka memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” terang Kalapas.
Kalapas Cikarang ini berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan selamat dan turut berbangga. Di luar lapas, tantangan kehidupan adalah kenyataan. Jadilah manusia yang lebih baik, mandiri, dan ikut membangun bangsa serta daerahnya. Kami juga berharap masyarakat dapat menerima kembali mereka tanpa stigma, karena dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi sosial,” ucap Kalapas.
Pewarta/Editor: Riki/Ghajali Hsb

