posbekasi.com

Polda Metro Jaya Gulung Pengedar Narkotika “LSD Perangko”

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menggelar kasus peredaran narkoba dengan tersangka 5 pelaku di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024). [PosBekasi.com /Zulkarnain Hasibuan]

posBEKASI.com | JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggulung pelaku peredaran gelap narkotika jenis ganja, LSD (Lysergic Acid Diethylamide), dan serbuk ekstasi serta alat pembuatan ekstasi, dengan berat total 66,9 kg.

“Untuk narkotika jenis ganja tersebut didapat dari beberapa lokasi yaitu, Penjaringan (Jakarta Utara), Cikoko, Kalibata (Pancoran Jakarta Selatan), dan terakhir Clasdrntein Lab/Home Industri Ekstasi yang berlokasi di Apartemen Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat,” ungkap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, total barang bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 gram serbuk warna biru mengandung positif menthamfetamine serta alat/bahan pembuat ekstasi.

“Barang bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 gram serbuk warna biru itu positif menthamfetamine serta alat/bahan pembuatan ekstasi,” terang Hengki.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 5 orang pelaku yaitu, IP, DY, HP, NK, Al dan B. Kelima pelaku disangkakan pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.

“Tersangka yang kita amankan 5 orang itu ditangkapnya dibeberapa lokasi kejadian,” ujarnya.

Dari jumlah total barang tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 16.380 orang atau jiwa dari rincian terdiri dari ganja 66,9 kg merusak 2.500 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 lembar LSD 416 gram serbuk warna biru merusak 500 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 pil. [mil

BEKASI TOP