posbekasi.com

Diterpa Kasus Korupsi Smart City Ema Sumarna Mundur, Pj Wali Kota Bandung Tunjuk Hikmat Ginanjar Plh Sekda

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdi) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024. [PosBekasi.com /Dok.Ist]

posBEKASI.com | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mundur dari jabatannya akibat terseret kasus korupsi Smart City yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung pengganti Ema, Jumat 15 Maret 2024.

“Plh Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik. Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat,” ungkap Bambang.

Hikmat Ginanjar lahir di Bandung tahun 1964. Ia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan.

Sejak tahun 2029 Hikmat Ginanjar dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. Hikmat juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.

Sebelumnya Hikmat juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu, Hikmat juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.

Di bawah kepemimpinan Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan Kota Bandung banyak menorehkan penghargaan salah satunya meraih penghargaan pemenang terkait Adoption Rate Platform Merdeka Mengajar (PMM) tertinggi di Jawa Barat. Penghargaan diberikan pada acara memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2023 yang digagas oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024.

“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” tutur Yayan.

Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Di luar itu, Yayan menegaskan, Pemda Kota tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” katanya.

Kasus Smart City

Diketahui, Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan sudah ada penyidikan baru kasus korupsi Smart City menyeret Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, yang berasal dari pemerintahan hingga DPRD.

“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujarnya. Rabu (13/3/2024).

Pihaknya mengatakan bahwa nanti akan memberikan informasi lengkapnya saat melakukan penangkapan.

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ungkapnya. [arh]

BEKASI TOP