posbekasi.com

Kapolri Usut Bom Bundir Polsek Astana Anyar Bandung

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar No.340, Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. [Posbekasi.com / Istimewa]

POSBEKASI.com | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri (bom bundir) di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar No.340, Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Kapolri Sigit saat meninjau tragedi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022.

Dikatakannya, ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” terang Kapolri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition kata Kapolri, terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Menurutnya, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau  penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan di mana di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” ungkap Kapolri. [AMH]

BEKASI TOP