posbekasi.com

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Bekasi Masih Dibawah Target

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada guru saat Disdukcapil melakukan sosialisasi KIA di SMPN 2 Tambun Selatan, Jumat 30 September 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | TAMBUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi akui penyebaran Kartu Identitas Anak (KIA) masih di bawah target yakni mencapai 24,3 persen dari target wajib 50 persen.

“Ketentuan Kemendagri minimal 40 persen cakupan KIA, jadi Kabupaten Bekasi masih berada di bawah target. Tapi kita akan terus upayakan dengan solusi yang tepat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Achmad Syarief saat sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) untuk siswa SMP Negeri 2 Tambun Selatan, yang dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Jumat 30 September 2022.

Achmad Syarief menyebutkan, upaya yang dilakukan untuk mencapai target, diantaranya setiap ada kegiatan di sekolah, baik SMP maupun SMA, petugas Disdukcapil ikut hadir untuk menerbitkan KIA.

“Sekalian kita juga mengejar target pembuatan akte kelahiran, karena untuk Kabupaten Bekasi cakupan akte kelahiran harus mengejar pada posisi 98 persen,” terangnya.

Disdukcapil Kabupaten Bekasi, lanjutnya, menjadwalkan untuk menyisir semua sekolah SMP dan SMA di Kabupaten Bekasi untuk sosialisasi Kartu Identitas Anak.

“Untuk sekolah yang belum tersosialisasikan terkait KIA, tidak usah khawatir, karena pemerintah memastikan semua sekolah di Kabupaten Bekasi akan mewajibkan para siswanya membuat kartu KIA,” ujarnya.

Untuk mendapatkan KIA tidak sulit, cukup hanya membawa Kartu Keluarga dan akta kelahiran. “Kalau usianya di atas 5 tahun membawa pas foto, tapi tidak boleh berkacamata,” ucapnya.

Achmad Syarief menerangkan, manfaat dari memiliki KIA sangat banyak. Di antaranya untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri saat anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, dan memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.

“KIA juga bisa digunakan untuk membuka rekening di bank. Bahkan ke depan, kita akan kerjasama dengan toko buku dan tempat rekreasi di Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan diskon,” ujarnya.[YLA]

BEKASI TOP