posbekasi.com

Anggota DPRD Purwakarta Konsumsi Sabu Diserahkan ke BNN Karawang

Polres Karawang menyerahkan anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dengan wajah ditutupi bersama dua orang lainnya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment, Rabu 3 Agustus 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | KARAWANG – Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN bersama dua orang lainnya yang diamankan polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiganya akan direhab atau diproses pidana.

“Mekanismenya, kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurutnya, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

“Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja,” katanya.

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib diassessment, sehingga sesuai prosedur ke-tiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu,” katanya.

“Hal yang dilakukan oleh Kapolres adalah sesuai amanat  prosedur  undang-undang,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari Fraksi PDIP itu diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW. Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu.

“Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

“Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata AKBP Edwar.[DIN]

BEKASI TOP