JAKARTA, POSBEKASI.com — DPD RI resmi mengantongi 10 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 DPD RI yang digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Daftar nama ini bakal langsung disodorkan ke DPR RI untuk memperebutkan dua kursi kosong di BPK.
“DPD RI memberikan pertimbangan sebagai bagian dari fungsi representasi daerah. Harapannya, ini bisa jadi bahan acuan buat DPR dalam menentukan siapa yang paling pas mengisi posisi BPK periode 2026–2031,” ujar Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.
Langkah DPD RI memberi rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan mandat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 23F UUD 1945. Dalam aturannya, DPR memang bertugas memilih anggota BPK, namun tetap wajib mendengarkan pertimbangan dari DPD RI sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden.
“Kami memandang penting agar Anggota BPK RI yang terpilih punya integritas, independensi, dan kompetensi yang mumpuni. Mereka harus bisa memeriksa secara objektif sekaligus kasih solusi perbaikan tata kelola uang negara,” kata Tamsil.
Tamsil menegaskan, tugas BPK bukan cuma ‘mencari-cari kesalahan’ atau menemukan penyimpangan anggaran semata. Lebih dari itu, rekomendasi BPK harus bisa bikin pengelolaan uang rakyat—baik di pusat maupun di daerah—jadi jauh lebih transparan dan tepat sasaran.
“Pertimbangan dari DPD RI ini diharapkan bisa menghadirkan anggota BPK yang amanah dan profesional, sekaligus makin memperkuat akuntabilitas keuangan demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Sebelum mengerucut jadi 10 nama, ada 23 pendaftar yang diserahkan DPR ke Komite IV DPD RI. Mereka semua menjalani ujian ketat lewat fit and proper test pada 26–27 September 2026. Penilaian tak cuma fokus pada pemahaman tugas BPK, tapi juga menguji integritas, visi-misi, serta gaya kepemimpinan para calon.
“Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, Komite IV akhirnya menetapkan 10 calon terbaik untuk direkomendasikan mengisi dua posisi Anggota BPK RI,” terang Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.
Berdasarkan hasil peringkat nilai ujian, 10 calon yang direkomendasikan DPD RI yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana, Khaidir Abdurrahman, Agung Nur Prabohudono, Diana, Asep Rahmat Suwandha, Iggi Haruman Achsien, Martuama Saragi, A. Iskandar Zulkarnain, Bunyamin, dan Sapta Haryana. [met]


