
JAKARTA, POSBEKASI.com – Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Nur Aini Ariyanti, mengaku tidak menemukan dokumen apa pun terkait pendidikan Gibran Rakabuming Raka di KBRI Singapura. Hal itu diungkap ketika menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang lanjutan gugatan terhadap ijazah Gibran yang digelar hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
“Bu Atase, Ibu bisa menambahkan enggak tambahkan record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran?” tanya Saldi saat sidang.
Nur Aini mengaku telah menelusuri jejak dokumen pendidikan Gibran, tetapi tidak menemukan dokumen yang tersimpan di KBRI Singapura.
“Mohon izin, Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia,” jawab Aini.
Lalu, Saldi menegaskan kembali dan menyinggung soal isu pendidikan sederajat SLTA yang ditempuh Gibran di Singapura.
“Baik, ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi enggak ada dokumen apa pun ya di kedutaan, ya?” tanya Saldi.
“Betul,” jawab Aini.
Dokumen terkait pendidikan Gibran di Australia
Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati juga mengaku tidak memiliki dokumen terkait pengajuan permohonan pendidikan Gibran di Australia.
“Dokumen-dokumen apa sih yang dimiliki di KBRI, terutama di atase pendidikan? Misalnya soal sertifikat, masuk kapan, keluar kapan, apa yang diketahui di kedutaan kita berkaitan dengan proses pendidikan yang berlangsung, yang dilakukan atau yang diikuti Pak Gibran?” tanya Saldi.
Menjawab hal itu, Yuli menuturkan bahwa KBRI Australia tidak menemukan dokumen pengajuan, baik itu bentuk hard copy maupun soft copy apa pun dari Gibran.
“Baik Majelis Hakim. Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy. Kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran. Terima kasih,” ucap Yuli.
Sumber: Kompas

