posbekasi.com

Mabes Polri: PolisI Terlibat Urusan Demokrasi Kena Sanksi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan agar seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi. Instruksi ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman dalam implementasi di lapangan. Seluruh anggota Polri siap melaksanakan perintah presiden,” ujar Dedi Prasetyo, Rabu 2 Maret 2022.

Dedi mengingatkan bagi anggota Polri terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi hukuman.

“Akan menegakkan disiplin dengan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta anggota TNI-Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi. Kepala Negara meminta kepada TNI-Polri untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait konsep kedisiplinan nasional tersebut.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri 2022. Tahun ini, rapim TNI-Polri mengusung tema ‘TNI-Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural’.

“Saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang sama, kedisiplinan nasional,” jelas Presiden Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 1 Maret 2022.[COK]

BEKASI TOP