posbekasi.com

Komisi V Tegaskan Usulan APBD Perubahan Jangan Hanya Formalitas

Komisi V DPRD Jabar rapat kerja terkait usulan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2020 dengan Dinas Sosial di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (14/9/2020).[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | CIMAHI – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya menegaskan usulan terkait kebutuhan OPD di APBD perubahan hendaknya dipersiapakan secara matang terlebih APBD murni 2020 di recofusing oleh Pemprov Jabar karena dialihkan ke penanganan Covid-19.

“Saya meminta kepada kepala Dinas Sosial untuk merencanakan APBD Perubahan ini secara matang, jangan hanya formalitas saja dan menggugurkan kewajiban, banyak kegiatan yang bisa dilakukan terlebih kami kemarin keliling ke UPT dinas terkait untuk mengecek kekurangan kekurangannya,” tegas Asep Wahyu Wijaya dalam rapat kerja Komisi V DPRD Jabar terkait usulan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2020 dengan Dinas Sosial, di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (14/9/2020).

Asep Wahyu Wijaya menyampaikan hal tersebut dimana Dinas Sosial mengajukan APBD Perubahan hanya sebesar Rp1,8 miliar.[POB]

BEKASI TOP