
Hal tersebut terungkap pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat pembahasan RKUA PPAS 2021, di Ruang Aula Bale Sawala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/9/2020).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh menyebut pernyataan modal dilakukan sebagai salah satu solusi untuk melahirkan BUMD yang lebih baik dan mampu berkontribusi pada PAD Jawa Barat.
“Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh kedua BUMD yaitu harus memiliki bussines plan yang jelas dan terukur,” kata Oleh Soleh.
“Diharapkan, dengan pernyataan modal tersebut dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi Jawa Barat pasca terdampak pandemi global Covid-19,” tambahnya.[POB]

