posbekasi.com

Kartu Bekasi Sehat Ditunda, Wali Kota Minta Doa Kyai dan Tokoh Agama

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat Subuh Keliling di Masjid Fathimiyyah, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jati Sampurna, Rabu (11/12/2019). [POSBEKASI.COM/IST]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan pemberitaan Kartu Sehat (KS) berbasis NIK yang sedang diperbincangkan seharusnya menjadi kesatuan menyampaikan berita yang benar.

“Betul memang adanya tentang penundaan Kartu Sehat yang terhitung 1 januari 2020,” aku Rahmat Effendi saat melaksanakan Subuh Keliling di Masjid Fathimiyyah, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jati Sampurna, Rabu (11/12/2019).

Kenapa harus ditunda? sebut Wali Kota seraya menjelaskan, karena adanya sebuah aturan yang mengikat dan harus dipatuhi Kepala Daerah, terdapat di undang-undang No. 40 mengenai Jaminan Kesehatan Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tentang BPJS dan juga Peraturan Presiden No.82, terkait Jaminan Kesehatan Nasional yakni Jaminan Kesehatan Daerah harus disinergitaskan dengan BPJS.

“Jikalau tidak mengikuti hal tersebut maka akan  kena sanksi hukum jika tidak mengikutinya, kita harus harus taat hukum,” ucapnya.

Kartu Bekasi Sehat yang ditetapkan Wali Kota pada tahun 2012 lanjut Rahmat Effendi, Kepala Daerah diberikan kewenangan dengan adanya Undang-Undang No.23 mengenai kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial yang ada di Daerah.

“Karena itu, Kartu Sehat itu ditunda, sedang melakukan Judiscial Review, dan kami tetap berusaha untuk minta fatwa juga ke Mahkamah Agung, dan mudah-mudahan kita bisa dikabulkan permohonan minimal mendapatkan fatwa dari MA. Kita lihat, kasian para warga yang belum memiliki tanggungan kesehatan dan tidak mampu untuk membayarkan sebulannya sangat complicated luar biasa,” ungkapnya.

Dikatakannya, Kartu Bekasi Sehat bukan sama sekali berhenti. Misalkan, ada yang sakit dengan BPJS, tidak tercover karena BPJS dibataskan waktunya.

“Bisa kita teruskan pakai KS NIK, dari Pemerintah pusat agar segera mereview jangan sampai terjadi duplikasi cost (memakai double antar Kartu Sehat dan BPJS). Saya dan Mas Tri hanya berharap bisa kembali membuat warga nyaman menggunakan jaminan kesehatan, dan kita pasti memiliki solusi kembali. Mari kita sampaikan ke masyarakat dengan benar, jangan memihak dan menyudutkan saja bahwa Pemerintah tidak membela warganya” tegas Rahmat.

Pada subuh keliling kuga dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekda Reni Hendrawaty, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Mi’ran Syamsuri, Ketua PCNU Kota Bekasi KH. Madinah, dan Ketua DMI Kota Bekasi yang juga Ketua DMI Provinsi Jawa Barat KH. Abdul Sodiq.

“Saya juga meminta doa kepada para Kyai dan tokoh agama dan juga kepada warga, untuk bersama membangun Kota Bekasi sesuai dengan tercapainya visi dan misi serta untuk menjalankan roda pemerintahan ini bersama wakil wali kota dan segenap stake holder,” pungkas Rahmat. [ISH/POB]

BEKASI TOP