Kedua warga Mustika Grande, Sony Dwi Prasetyo (24) yang berprofesi buruh dengan Sahrul (43) berprofesi wiraswasta, hanya gara-gara salah paham di antara keduanya sempat memicu emosi dan saling pukul itu berdamai di Mapolsek Setu dihadiri tokoh masyarakat tempat tinggal kedua warga tersebut.
“Keduanya dapat diselesaikan dengan musyawarah dengan hasil kesepakatan bersama keduanya berdamai. Ini salah satu tugas kepolisian untuk menyelesaikan problem solving yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Jadi tidak mesti harus diselsaikan dengan hukum bila masih bisa didamaikan,” Kapolsek Setu AKP Wahid Key melalui Kasi Humas Aiptu Parjiman, Kamis (1/8/2019).
Kedua warga yang sempat saling pukul tidak mengalami luka lanjut Aiptu Parjiman, svling memaafkan dan bersedia membuat surat perjanjian bermaterai.
“Persoalan keduanya suah selesai, kedua pihak sudah saling maaf dan tidak saling tuntut,” ujar Parjiman.[MIN/POB]