posbekasi.com

23 Tahun TPA Burangkeng Tak Pernah Beri Kompensasi Akhirnya Ditutup Warga

Puluhan warga melakukan penutupan TPA Burangkeng, Senin 4 Maret 2019.[dakta]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Warga Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi menutup aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Burangkeng, Senin 4 Maret 2019.

Warga yang berjumlah puluhan orang itu menghalangi truk sampah yang akan masuk ke TPA, mereka meminta agar tuntutannya dipenuhi.

Koordinator Aksi, Ali Gunawan mengatakan sejak didirikan 23 tahun lalu, warga tidak pernah menerima kompensasi dari pemerintah daerah, padahal sesuai undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, ada pasal yang mengatur mengenai kompensasi.

KLIK : Asda Bekasi Singgung Kades Ogah Hadiri Sosialisasi Bantuan Untuk Fakir Miskin

“Berdirinya TPA juga tidak pernah dirasakan secara langsung oleh masyarakat, bahkan warga menerima dampak negatif baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan,” ucapnya.

Ali menyebut, beberapa kali warga sempat berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait tuntutannya, tetapi tidak pernah mendapat respon positif.

“Kita tidak akan membuka TPA Burangkeng, sebelum ada kesepakatan tertulis bahwa Pemkab memenuhi hak kami,” ancamannya.

Sementara itu, adanya demonstrasi yang dilakukan warga menyebabkan aktivitas pembuangan sampah di TPA lumpuh, puluhan truk sampah dari pemukiman dan pasar tidak bisa masuk ke sana.

Selain kompensasi uang bau, warga meminta supaya pemerintah memperluas TPA Burangkeng serta memperbaiki infrastruktur jalan menuju TPA.[dakta.com]

BEKASI TOP