Posbekasi.com

Pengeroyok Polisi Bekasi Ditangkap di Aceh

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Empat dari delapan pengeroyok tiga anggota Sat Narkoba Polsek Bekasi Kota di depan Pospol Bintara, Kamis 1 November 2018 lalu, berhasil diringkus.

Keempat pelaku berinisial, DO alias Billy, RM, RF, dan AS, ditangkap di daerah Aceh Nanggroe Dvrussalam.

“Empat yang ditangkap ditempat persembunyiaannya Aceh, sedang empat pelaku lainnya sudah diketauhi identitasnya yaitu, AT, DA, AN. dan MS, tengah kita buru,” kata Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, kemaren.

Menurut Eka, kejadian berawal saat Ipda Kabul Priyono (Panit Narkoba), Bripka Solichin dan Bripda Arif Prabowo, melakukan pengecekan terkait peredaran obat-obatan keras yang tidak memiliki izin, di toko obat Fairus, Jalan Bintara 11, RT02/05.

Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas jual beli obat di toko tersebut.

“Salah satu pelaku yang bertugas menjaga toko, lalu meminta ketiga korban untuk menunjukkan KTA serta surat perintah penugasan, yang kemudian ditunjukkan kepada pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti, justru polisi dikeroyok,” katanya.[MIN/JAL/POB]

BEKASI TOP