posbekasi.com

Lagi, Personal Dunia Hiburan Diringkus Terkait Narkoba

Yanto Sari bersama tiga lainnya ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Puri Sentra Niaga, Cipinang Melayu, Senin 4 Februari 2019.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Pencipta lagu dangdut, Yanto Sari,43 tahun, ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah, Blok D No.63, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Polisi juga mengamankan tiga pecandu lainnya, yakni, rekan Yanto, Rommy Patti Selano, serta Yudi Sudarso,51 tahun, dan seorang wanita, Mike Adriyani.31 tahun.

“Keempatnya ditangkap positif konsumsi narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 6 February 2019.

Menurutnya, dvri keempat pelaku tersebut polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Tapi di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat isap atau cangklong, dan korek gas.

KLIK : Selebgram Reva Alexa Bawa Sabu Diringkus Polisi

Kuat dugaan barang bukti itu habis digunakan para pelaku untuk mengisap sabu. “Terlebih keempatnya juga positif metaphetamine,” ungkap Kombes Argo.

Sementara, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan terungkapnya kasus ini bermula saat pihaknya menelusuri informasi dugaan konsumsi narkoba.

“Polisi menggrebek sebuah rumah di Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Senin 4 Februari 2019. Dua pelaku Yanto dan Rommy tengah menunggu pesanan narkoba dari orang berinisial Ud, yang diduga sebagai pengedar,” kata Simanjuntak.

KLIK : Polisi Bongkar Modus Baru Chat Meseum Live Show Time

Yanto merupakan industri music dimana sejumlah lagu telah ia buat diantaranya, Tak Rela Diginiin (Via Valen), SMS (Trio Macan), Jawaban lagu SMS (Yopi Latul), Goyang Nasi Padang, Hoaks (Nella kharisma), Madu (Amris Arifin), dan Goyang Pistol (Yona). Sementara Rommy diketahui sebagai arransement musik.

Dari keterangan keduanya, polisi mengembangkan kasus dan mengamankan dua pecandu lainnya, yakni Yudi dan Mike di kediaman Ud di Gang Mohamad Rt.008/04 No.34, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. “Saat itu keduanya juga tengah menunggu barang narkoba,” ucap Simanjutak.

Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih melakukan perburuan terhadap Ud yang diduga kuat menjadi penyuplai. Sementara keempatnya kini telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.[COK/POB]

BEKASI TOP