posbekasi.com

Selebgram Reva Alexa Bawa Sabu Diringkus Polisi

Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi di rumahnya, Rabu 6 February 2019 dini hari tadi.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba.

Salah seorang yang berhasil diringkus merupakan model video klip dan selebgram, Reva Alexa, pada Rabu 6 February 2019 dini hari tadi.

“Reva ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 6 February 2019.

Menurutnya, penangkapan selebgram itu diduga transgender tersebut polisi juga mengamankan barang bukti sabu 0,28 gram.

“Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif,” ungkap Kombes Argo.[COK/POB]

BEKASI TOP