posbekasi.com

Rocky Gerung: Pelapor Kitab Suci Fiksi Tak Belajar Logika

Rocky Gerung.[CNN Indonesia]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut pelapor dirinya perihal pernyataan ‘kitab suci fiksi’ tidak berlajar logika. Rocky mengatakan, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa kita suci itu fiksi.

“Besok untuk kedua kalinya dipanggil polisi untuk mempertanggungjawabkan ucapan saya yang mengatakan kitab suci adalah fiksi, padahal saya enggak bilang gitu,” kata Rocky saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) yang disiarkan secara langsung oleh akun Youtube Aliansi Pencerah Indonesia, Rabu (30/1).

Rocky kembali meluruskan soal tafsiran kitab suci adalah fiksi yang pernah ia lontarkan di acara diskusi salah satu televisi swasta tersebut. Menurut Rocky ia mengatakan bila fiksi menimbulkan imajinasi maka kitab suci adalah fiksi. “Itu namanya silogisme di dalam cara berfikir, ada ‘bila’ dan ‘maka’ di sana,” tegas Rocky.

Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu kemudian mengkritik pihak yang melaporkan dirinya dalam kasus kitab suci adalah fiksi. Menurut Rocky pelapor telah memenggal asumsi perkataannya. “Artinya si pelapor tidak pernah belajar logika,” kata Rocky.

KLIK : Polda Metro Pastikan Pemeriksaan ‘Kitab Suci Fiksi’ Rocky Gerung

Kendati demikian, Rocky tidak memberi kepastian akan menghadiri panggilan polisi besok. Lebih dari itu, Rocky menjelaskan pernah membedakan keyakinan dan imam di dalam suatu forum. Menurut Rocky, iman adalah sesuatu yang ia miliki tanpa ia pertanyakan.

Sementara keyakinan, menurut Rocky, adalah sesuatu yang ia pilih untuk ditempuh. Karena bagi dia, meyakini artinya menempuh.

Atas dasar itu, Rocky menilai masyarakat Indonesia saat ini kebanyakan sedang berhenti atau terhenti akalnya karena digoda oleh fanatisme.

“Anda pasti salah karena anda bukan kami, anda fundamentalis karena cuma kami yang pancasilais, jadi pembelahan itu terjadi karena kita gagal mengaktifkan fasilitas yang diberikan Tuhan bertengkar dengan akal,” tegas Rocky.

Sebelumnya, jajaran penyidik Unit IV Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut akan memeriksa Rocky Gerung sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama, Kamis (31/1).[POB]

 

Sumber: CNNIndonesia

BEKASI TOP