
Kasubid II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, menmbenarkan Hans merupakan pria mantan pacar Syahrini. “Iya (mantan Syahrini). Tapi kami dalam proses penyelidikan kami tidak pernah mencampuri masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan, iya benar. Dia membenarkan (mantan Syahrini),” kata AKBP Donny di Mapolda Metro Jaya, Rabu 16 Januari 2019.
AKBP Donny mengatakan, penangkapan Hans dilakukan setelah tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap SN di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 5 gram.
Dari keterangan SN, kemudian polisi menangkap FK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan menyita narkotika jenis sabu seberat 2.357 gram, dan selanjutnya polisi menangkap HS dan TP.
KLIK : Begal Jabrik Bantar Gebang Pesta Miras Serang Polisi dengan Golok, Akhirnya di Dorr
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan tersangka FK dikenalkan oleh HK kemudian diperkenalkan dengan Hans. “HS ini di Menteng juga. Jadi setelah kita cek bahwa HK yang DPO itu kenal dari FK perantaranya si HS,” kata Kombes Argo.
Dari intrograsi terhadap tersangka, ternyata barang haram tersebut dari HK yang saat ini masih dicari dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kita lakukan pencekalan terhadap HK agar tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan sudah kita kirim ke imigrasi tanggal 27 Desember 2018 lalu,” ujarnya.[COK/POB]

