
Berawal dari Bekasi Cyber Park, Walikota mengumpulkan untuk evaluasi pendapatan dari mengenai pajak iklan dan lainnya, selain itu juga sekaligus mengecek penataan pendestrian di sisi kalimalang, Camat Bekasi Selatan dan Uptd dari Pengawas Bangunan maupun Pendapatan turut serta agar langsung ditindak lanjuti.
Di area Bekasi Cyber Park, Walikota memanggil Kepala Bidang Pendapatan dan menanyakan terkait iklan yang terpasang di bangunan BCP tersebut, karena pada bagian iklan tersebut tidak memiliki izin yang biasanya di tempel stiker dari proses ijinnya, Wali Kota mengintruksikan untuk iklan apapaun dimanapun bahkan di depan pintu mall yang berdiri iklan agar di tanyakan mengenai proses ijinnya.
Terlihat dalam perjalanan, di pendestrian sisi Kali Malang banyak yang rusak, seperti pembatas jalan untuk motor agar tidak bisa lewat sudah hancur, berikut juga dari warga setiap sore juga banyak pedagang pedagang yang berjualan sehingga pendestrian tersebut juga efeknya dari situ.
Walikota menegaskan, bahwa jangan saat kunjungan saja jadi bersih atau rapi, setiap hari nya hatus tegas dan rapi, pedagang tidak ada yang berjualan di area pendestrian, dan di himbau agar menjaga fasilitas umum tersebut terkhusus untuk pejalan kaki.
Disela-sela perjalanan, ada seorang warga yang sudah tua datang menghampiri Walikota untuk meminta ijin dan mengadu mengenai parkir yang ada di sebelah rumahnya, karena setiap hari penuh dengan motor di area depan rumahnya, dan juga ia meminta ijin agar di buka tembok pembatasnya agar bisa mendirikan usaha warung makan, Walikota menanggapi dan memanggil Kasi Trantibum untuk segera pengelolaan parkir motor tersebut, dan untuk tembok pembatas akan segera diukur dan di benahi.
Penataan sumber potensi sekarang sudah ada Ruko, Hotel dan macam-macam lainnya, kalau ternyata Perlakuan di PBB nya masih sama pada SPPT tahun 1980an hanya tipe 21 berarti kan ada potensi potensi-potensi sumber pendapatan daerah yang selama ini sedang kita gali untuk membangun selisih dari sumber potensi yang ada di suatu wilayah.
“Hari ini saya membawa dari intansi mengenai perizinan, yang selalu dijelaskan bahwa cara kerjanya adalah cara kerja yang simplikasi bukan koordinasi lagi, jika hanya andalkan koordinasi, tunggu perintah sudah ketinggalan termasuk cara kerja koordinasi nanti yang didapat adalah 1000 kali rapat tidak ada keputusan. Maka dari itu, sekarang kita harus berpikir yang saya sampaikan simplikasi dari sebuah proses dinamisasi yang pada akhirnya adalah menjadi cara berpikir,” kata Rahmat Efendi.[ISH/POB]

