posbekasi.com

Mucikari Darling Cirebon Diringkus

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | CIREBON – Seorang muncikari darling (onine) Cirebon diringkus polisi setelah berhasil menangkap anakbuahya yamg merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Penangkapan ME,32 tahun, oleh Satreskrim Polresta Cirebon, lebih dahulu meringkus WN yang merupakan PSK.

“ME diamankan merupakan mucikari yang sempat melarikan diri saat akan ditangkap pada bulan lalu. Sedangkan anakbuahnya WN berhasil ditangkap,” kata Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy, Kamis 13 Desember 2018.

KLIK : Mami Tiga Mucikari Prostitusi yang Diciduk di Apartemen Center Point Masih Diburu

Roland mengatakan, penangkapan ME berawal dari informasi tentang adanya transaksi prostitusi daring di salah satu hotel di Kota Cirebon yang dijalankan MS selama empat tahun.

“ME memanfaatkan aplikasi pesan singkat untuk menawarkan PSK. Dimana setiap transaksi, ME mendapat keuntungan Rp500 ribu dari anakbuahnya,” katanya.[DIN/POB]

BEKASI TOP