posbekasi.com

Komisi III DPRD Jabar Soroti Permasalahan KTMDU

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Jabar ke Kantor Dispenda Kota Cimahi, Kamis 22 November 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | CIMAHI – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan permasalahan Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan terus mengalami peningkatan.

Akibatnya, penyerapan potensi pajak dari sektor tersebut menjadi tidak optimal, sedangkan potensi pajak dari sektor tersebut cukup besar.

“Hal-hal yang bermasalah dengan KTMDU bisa menyebabkan potensi pendapatan pajak berkurang,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Jabar, Is Budi Widuri, disela-sela kunjungan kerja Komisi III DPRD Jabar ke Kantor Dispenda Kota Cimahi, Kamis 22 November 2018.

Is menambahkan, selain persoalan KTMDU adanya kesulitan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid menyebabkan, sulitnya proses penulisan atau sinkronisasi
bagi wajib pajak.

“Ada data-data sampah yang masih tertera dan itu tidak bisa diambil bahkan menjadi barang rongsokan, dan itu memiliki potensi nilai yang cukup besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Is menjeleaskan, sebagai pengumpul APBD terbesar atau sebesar 70% dari APBD, Dispenda masih memiliki permasalahan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan.

“Kita akan melakukan dukungan, selain itu diperlukan juga regulasi khusus untuk memudahkan pengumpulan data yang tadi tidak lengkap atau data-data sanmpah, sehingga dapat mengoptimalkan potensi pajak dari hal tersebut” pungkasnya.[YOG/POB]

BEKASI TOP