posbekasi.com

DPRD Jabar Kunjungi Pondok Pesantren Ma’had Baitul Aqrom

Kunjungan Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Jabar ke Pondok Pesantren Ma’had Baitul Aqrom di Kabupaten Bandung, Rabu (10/6/2020).[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Pondok Pesantren Ma’had Baitul Aqrom di Kabupaten Bandung bersama mitra terkait penyelenggaraan pesantren, Rabu (10/6/2020).

Kunjungan tersebut dengan tujuan untuk mengkonsultasikan rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Pontren) yang berlandaskan undang-undang (UU) 18 tahun 2019 tentang pesantren.

Pihak Pondok pesantren memberikan beberapa masukan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu menginginkan Pemprov lebih memperhatikan lagi pondok pesantren di Jawa Barat.

Karena, sampai saat ini banyak santri yang kurang mampu. Pemberian dana untuk sarana dan prasarana, pemberian ladang atau modal usaha agar pihak pondok pesantren bisa ikut menggerakkan perekonomian pondok pesantren, juga masyarakat. Dan yang terakhir pondok pesantren ingin adanya penyuluhan tentang tata cara protokol pencegahan Covid-19 sehingga para santri yang akan kembali ke pondok pesantren dapat melakukan aktivitas dengan tindakan pencegahan Covid-19.

Dalam rapatnya, Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi mengatakan salah satu lembaga pendidikan yang sangat menonjol di masyarakat Jawa Barat adalah pondok pesantren.

“Pada sisi peran boleh di katakan, pondok pesantren merupakan ikon pendidikan islam yang telah terbukti secara amat nyata mampu memberikan warna bagi kehidupan masyarakat secara luas,” kata Sidkon Djampi.[POB]

BEKASI TOP