posbekasi.com

Pansus IV Optimistis Ketahanan Energi Daerah Jabar

Konsultasi Pansus IV ke Dewan Energi Nasional tentang pembahasan Raperda Rencana Umum Energi Daerah, di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan konsultasi dengan Dewan Energi Nasional terkait pembahasan Raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

“Kami dari Pansus IV yang membahas raperda rencana umum energi daerah sengaja berkonsultasi ke dewan energi nasional karena yang mengamanatkan RUED itu adalah RUEN, karena RUEN salah satu dapurnya ada di Dewan Energi Nasional,” ucap Ketua Pansus IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, Rabu 10 Oktober 2018.

Daddy menjelaskan, dari hasil konsultasi Pansus IV DPRD Jabar dengan Dewan Energi Nasional (DEN) bahwa tim penyusun RUEN telah memiliki data-data terkait potensi yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat salah satunya adalah potensi tenaga surya.

“Sesuai pada RUEN tahun 2025 hingga 2050 telah ditetapkan target 23-31 persen bauran energi terbarukan, tetapi di Jabar masih diangka 17 persen masih ada selisih 6 persen. Ke depan 12 juta masyarakat mencoba mengarah ke kemandirian energi baik di rumah tangga bahkan nanti akan sampai ke tingkat desa, sehingga akan terciptanya ketahanan energi daerah yang kita inginkan,” jelas Daddy.

Lebih lanjut Daddy mengungkapkan, permasalahan pemanfaatan sumber daya energi saat ini terbentur oleh biaya yang cukup tinggi terlebih Jawa Barat dengan jumlah populasi masyarakat terbanyak di Indonesia.

KLIK : DPRD Jabar Minta UMKM Produksi Kemasan Air Minum Harus Steril

“Kawan-kawan menyampaikan jika energi surya digunakan maka biaya yang dikeluarkan cukup Rp3 juta perumah tangga. Mestinya masih bisa terjangkau, tetapi hal tersebut juga tidak mudah karena ada 12 juta sehingga total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp36 triliun, jumlah yang tidak sedikit APBD kita sekitar Rp30 triliun lebih, satu tahun bisa habis APBD kini. Mungkin hal ini akan kita lakukan bertahap,” papar Daddy.

Terkait usulan pembuatan Forum Energi Daerah, Daddy menjelaskan bahwa tugas tersebut akan diaplikasikan pada tugas dewan.

“Kalau di pusat ada Dewan Energi Nasional tapi ketika dihadirkan di daerah tidak memungkinkan di buat Dewan Energi Daerah. Tapi dibuatlah forum atau tugas pengawasannya dijadikan tugas pengawasan yang melekat di tugas pengawasan yang dilakukan oleh dewan,” kata Daddy.

Daddy berharap, pembahasan dua Raperda yang saat ini tengah dilakukan oleh pihaknya dapat segera rampung untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan pendalaman pada agenda pansus berikutnya. “Pansus empat ingin secepatnya menyelesaikan ini, karena terkait pembahasan selanjutnya akan dilakukan pembahasan pasal perpasal dan hal-hal yang krusial rencana umum energi daerah akan kita bahas pada momen tersebut,” pungkasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP