posbekasi.com

AMPD Desak KPU Kota Bekasi Tolak Ijazah Palsu Calon Walikota

Aksi AMPD mendesak KPU Kota Bekasi untuk jujur dan transparan hasil verifikasi calon Walikota Bekasi, Rabu 20 Juni 2018.[IST]
BEKASI, POSBEKASI.COM – Polemik dugaan peggunaan ijazah palsu salah satu calon Walikota Bekasi kian berkepanjangan.

Polemik ini membuat Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) turun ke jalan menggoyang dan mendesak KPUD Kota Bekasi agar hasil verifikasi ijazah para pasangan calon (paslon) dibuka secara transparan dan meminta KPU tegas menolak penggunaan ijazah palsu.

“Kami dari AMPD meminta KPU membuka secara transparan hasil verifikasi persyaratan calon walikota dan wakil walikota khususnya menyangkut penggunaan ijazah tingkat SLTA sebagai persyaratan utama dan kepastian hukum,” kata Koordinator Aksi AMPD, Toppo Riadhi, yang berdiri di atas podium mobil saat menggelar aksi di Kantor KPUD Kota Bekasi, Jalan IR.Juanda, Kota Bekasi, Rabu 20 Juni 2018 siang.

Toppo juga mengingatkan ijazah SLTA adalah persyaratan utama yang diamanahkan oleh peraturan KPU No 3/2017 pasal 4 ayat 1 huruf C.

KLIK : Debat Pilwalkot Bekasi, Kota Modern Berbasis Digital Bawa Kemudahan Termasuk Mudah Mengetauhi Pemilik Ijazah

“Poin-poin tuntutan kami sebenarnya terkait dengan verifikasi dari pihak KPU, tidak ada transparansi dari pihak KPU sehingga masyarakat bertanya-tanya. Toh, kalau memang tidak merasa bersalah maka harusnya siap verifikasi dong. Kalau berani, ya tunjukan jangan instansi lain, demokrasinya kok perinstansi? masyarakat butuh tahu,” katanya.

Menurutnya, aksi ini sama sekali bukan langkah menyudutkan pihak-pihak tertentu jelang Pilkada yang tinggal hitungan hari, tapi murni meminta KPU untuk menunjukan hasil verifikasi secara transparans kepada masyarakat.

“Ini hanya langkah awal, masyarakat perlu tahu hsil verifikasi ijazah para paslon agar tidak ada keraguan masyaraka untuk memilih jagoannya di Pilkda Kota Bekasi ini,” tambahnya.

Aksi AMPD mendesak KPU Kota Bekasi tolak ijazah palsu calon Walikota Bekasi, Rabu 20 Juni 2018.[IST]
Aksi AMPD yang membawa spanduk bertuliskan “KPU Harus Transparan Dalam Verifikasi Ijazah Paslon, dan Tolak Ijazah Palsu”, serta membawa empat tuntutan mendesak KPU menunjukan ijazah semua paslon.

Toppo menampik aksi yang dilakukan AMPD bermuatan politis dan keberpihakan pada satu pihak pad Pilkada Kota Bekasi.

“Selama Pilkada ini kalau tidak ada verifikasi wajar, saya dan kawan-kawan menuntut itu. Kita hanya demo awal aja. Kita ingin tunjukkan, demi masyarakat peduli terwujudnya demokrasi di Kota Bekasi. KPU harus mengoreksi diri,” katanya.

KLIK : Netizen Ajak Warga Kota Bekasi Mention KPU Verifikasi Ijazah Paslon Untuk Lahirkan Pemimpin Jujur

AMPD berharap KPU Kota Bekasi dapat menjalankan proses Pilkada 2018 secara jujur, profesional, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan perundangan.

Sedangkan empat tuntutan kepada KPUD Kota Bekasi yang disampaikan AMPD sebelum membubarkan diri secara tertib adalah:

  1. Transparansi dalam verifikasi dugaan ijazah palsu calon walikota Bekasi.
  2. KPU diharapkan independen dalam pelaksanaan tugas dan tidak memihak ke salah satu paslon.
  3. Mengusut tuntas kasus penggunaan ijazah palsu yang belum inchrah
  4. Meminta KPU untuk jujur dan tidak terbawa arus sistematis.[ZUL/POB5]

BEKASI TOP