![Kali Bekasi.[DOK]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/11/Kali-Bekasi.jpg)
Kedua perusahaan yang diberi surat peringatan itu bidang makanan dan manufaktur di bantaran Kali Bekasi. “Mereka ditindak karena membuat kali tersebut menjadi tercemar, sehingga air jadi tak layak konsumsi,” kata Kepala BPLH Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, kemaren.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium berdasarkan hasil investigasi terdapat 18 perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke Kali Bekasi. Namun, 16 perusahaan lainnya hanya diberi peringatan karena baru terindikasi.[ISH/BEN]

