posbekasi.com

Perintah Rayendra Usir Ruddy, Pj Walikota Bekasi : “Perbuatan Makar, Lembaga Walikota Terancam”

Percakapan WA diduga Sekda Kota Bekasi kepada ASN di Lingkup Pemko Bekasi.[IST]
BEKASI, POSBEKASI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R. Ruddy Gandakusumah menyatakan tidak tahu menahu soal tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan Sekda dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun isi percakapan yang sudah beredar adalah ajakan Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji untuk mengusir Pj Walikota Bekasi, Ruddy Gandakusuma secara perlahan-lahan dengan meminta OPD tidak lagi menuruti perintah darinya.

“Jujur saya tidak tahu ada screenshoot. Nah ini langkah yang berbahaya. Karena bisa dikategorikan perbuatan makar terhadap pemerintah sekarang. Padahal keberadaan saya di sana atas perintah Mendagri,” kata Ruddy saat ditemui pada Rabu 30 Mei 2018.

KLIK : “Rayendra Minta ASN Usir Pj Walikota”, Gus Shol Siap Panggil Sekda Kota Bekasi

Ruddy menyatakan, jika memang benar dugaan tersebut, sebetulnya sudah  memenuhi unsur tindak pidana makar, “dan saya harap ini tidak terjadi. Kalau memang betul ya saya harus ambil langkah hukum kepada lembaga yang berwenang karena lembaga walikota terancam,” tambahnya.

Ruddy menilai hal itu sebagai preseden buruk yang jelas bertentangan dengan komitmen pemerintah bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah harga mati dan harus ditegakkan.

“Kalau demikian berarti terang-terangan, maka selanjutnya yang dikhawatirkan adalah lumpuhnya pemerintahan. Saya khawatir pelayanan publik juga akan terganggu,” tukasnya.[REL/POB2]

BEKASI TOP