posbekasi.com

Dua Perempuan Bandar Narkoba Diringkus

Wanita diborgol.[Ilustrasi}
CIKARANG, POSBEKASI.COM – Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan menytakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi meringkus dua orang perempuan terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi.

“Dari kedua pelaku EH dan MA disita ekstasi sebanyak 428 butir yang ditangkap di wilayah Bekasi Utara,” kata AKBP Luthfie Sulistiawan, kemaren.

KLIK : Halte Grand Residence Setu Jadi Ajang Transaksi Narkoba

Dikatakannya, kedua perempuan tersebut bagian dari penangkapan terhadap 12 orang tersangka kasus narkoba yang diungkap oleh jajaran Polsek dan Polres selama sebulan terakhir. Selain menyita ratusan butir ekstasi, polisi juga menyita 23 gram sabu-sabu.

“Dari 12 tersangka, empat orang mengaku sebagai pengedar, dan yang lainnya mengaku hanya mengonsumsi. Tetapi, kami masih melakukan pengembangan,” ucapnya.[JAL/POB4]

BEKASI TOP