posbekasi.com

Waduh, Besok Rahmat Effendi Dilaporkan ke Polda Metro

Calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Senin 2 April 2018, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan terhadap ulama.[IST]
posBEKASI.com, BEKASI – Calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi akan dilaporkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya, pada Senin 2 April 2018.

“Besok kita melaporkan Rahmat Effendi selaku calon Walikota Bekasi ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pelecehan terhadap para ulama yang bergerak di 212,” kata Humas PA 212, Novel Bamukmin, dalam siaran persnya yang diterima posbekasi.com, Ahad 1 April 2018 malam.

Sementara, Ketua Koordinasi Pelapor Bela Islam (Korlabi) PA 212 Damai Hari Lubis menegaskan pihaknya memiliki sejumlah bukti untuk melaporkan calon petahana tersebut ke Polda Mero Jaya.

:Kita sudah memengang barang buktinya. Besok, Senin (2/4) akan kita laporan dengan dugaan ujaran kebencian,” ungkapnya.

Tidak hanya Rahmat Effendi alias Pepen saja yang akan dilapokan Korlabi PA 212 tapi juga Aritha Tarigan alias Ari Casto turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya,

“Khusus dia ada beberapa laporan yang disematkan. Nanti jelasnya di Polda Metro,” ujarnya.[REL/POB]

BEKASI TOP