
Saat demonstrans mengggelar orasi sambil membakar ban bekas yang asap hitam mengepul ke udara, aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung mencoba meredam aksi bakar ban tersebut.
Ketika itu, massa Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) tengah hangat-hangatnya menggelar aksi teratrikal dengan membakar ban. Melihat itu, aparat gabungan Polisi dan Satpol PP dengan sigap menembakan gas air mata untuk membubarkan massa, hingga bentrokan tak dapat dielakan.
Mendapat serangan gas air mata, suasana semakin tidak terkendali. Sebagian mata massa terlihat keperihan, massa tampak tak terima dengan perlakukan aparat tersebut langsung bentrok dan baku hantam serta saling maki.
Beruntung, chaos antara massa FKPB dengan aparat tersebut tidak berlangsung lama. Namun sejumlah massa mengalami luka ringan dan salah seorang demonstran bernama Robinson dilarikan ke rumah sakit karena pingsan.
Massa FKPB yang prihatin dengan penggusuran warga membawa spanduk besar bertuliskan “ Ayo Dukung Perjuangan Kami, Warga Pekayon & Jakasetia”, hingga kini Pemko Bekasi tak kunjung dapat menyelesaikannya dengan warga yang digusur sejak 2016 lalu.

Bowo, salah seorang peserta aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bekasi, mengecam tindakan represif oknum aparat dan Satpol PP.
“Tak seharusnya massa yang menghelat aksi dengan damai mendapat perlakuan represif. Kita di sini melakukan aksi dengan baik-baik dan damai. Tapi, Satpol PP dan aparat justru memprovokasi kami dengan upaya represif. Jelas, ini tidak benar,” ucap Bowo.
Bowo menyatakan ia bersama rekan-rekan bergabung dalam FKPB ke DPRD untuk meminta anggota dewan membawa persoalan penggusuran ini ke jalur hukum.
“Kita ketemu nanti di kantor Polisi. Jelas kami tidak terima dengan perlakuan seperti ini. Kasihan ibu-ibu dan bapak-bapak yang sudah tua. Mereka harus berhadapan dengan aksi represif aparat,” ujarnya.
Menanggapi bentrokan tersebut, Kepala Sekretariat DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan, mengelak jika ada upaya represif aparat terhadap demonstran.
Menurutnya, baik Satpol PP maupun aparat sudah melakukan tugas sesuai protap. “Kalau sudah sampai bakar ban. Itu artinya protap harus sudah dijalankan. Jadi, aparat maupun Satpol PP sudah bertugas menjalankan protap,” jelasnya.[ISH/JAL/POB]

