“Kita sudah panggil hari ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar. Besok kita dalami penemuan Disnakertrans yang hari ini saat ini turun ke lapangan untuk mendalami laporan masyarakat terkait adanya buruh garmen tersebut disiolasi,” kata Syahrir kepada Posbekasi.com, Selasa 27 Februari 2018.
Dikatakanyan, PT JSP yang beralamat di Jalan Cigondewah Kaler No.274, Cigondewah Kaler, Cimahi Selaten, Kota Bandung, itu dilaporkan warga kepadanya karena buruh garmen itu tidak memenuhi target kerja.
“Di kurung di isolasi di ruangan kecil diinterogasi dan diperlakukan tidak manusiawi dipertontonkan dan dipermalukan, hal ini dilakukan bagi yang melawan pengawas atau bos, ini terjadi di garmen yang cukup ternama di Bandung Cimahi,” isi whatsapp yang dilaporkan warga kepada Syahrir.[POSB2]