posbekasi.com

Pemko Bekasi Utang Kartu Sehat Rp25 M

Kantor Pemko Kota Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Utang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Bekasi ke rumah sakit swasta di Kota Bekasi naik Rp10 miliar.

Pada 2016 lalu, Kota Bekasi memiliki utang hingga Rp15 miliar, namun pada 2017 naik menjadi Rp25 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, naiknya jumlah utang karena setiap bulan peserta Jamkesda, melalui Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) terus bertambah.

Meski begitu, pemerintah tetap melunasi tunggakan itu karena sudah mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar pada 2017 lalu.

“Ada 35 dari 40 rumah sakit yang belum dibayar pemerintah atas klaim pengobatan warga Kota Bekasi,” kata Tanti seperti dikutip dari wartakota.tribunnews.com, Ahad 18 Februari 2018.

Tanti mengatakan, pihaknya masih memverifikasi data tagihan dari rumah sakit tersebut.

Dia menargetkan, akhir Februari proses verifikasi selesai, sehingga sepekan kemudian pemerintah akan mencairkan dana klaim itu ke rumah sakit.

Menurut dia, pengecekan berkas bertujuan untuk menghindari adanya selisih atau kelebihan pembayaran ke pihak rumah sakit.

“Verifikasi pemberkasan sekaligus untuk tertib administrasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp185 miliar dalam APBD 2018.

Rinciannya, Rp55 miliar bagi peserta yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi dan Rp130 miliar untuk rumah sakit swasta dan negeri di Kota Bekasi dan Jakarta.

Kata dia, alokasi dana ini naik dibanding tahun 2017 lalu sebesar Rp100 miliar.

“Alokasi anggaran kita naikan karena untuk menutupi biaya kesehatan pemegang Kartu Sehat berbasis NIK,” katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusradi menyayangkan adanya tunggakan layanan kesehatan tersebut.

Menurut dia, seharusnya Dinkes bekerja secara fleksibel dengan mengakselerasi birokrasi yang ada, sehingga tagihan bisa secepatnya dibayar.

Dia mengatakan, proses administrasi untuk pelunasan utang biasanya dilakukan per triwulan atau 90 hari setelah berkas masuk.

Berdasarkan sistem tersebut, kata Daddy, harusnya tagihan tersebut sudah dibayarkan.

“Ini kok malah menumpuk seperti ini, harusnya jangan ditunda, kan anggaran sudah disiapkan pemerintah daerah,” kata Daddy.

Daddy menyatakan, seharusnya Dinkes bersikap lebih baik dengan rumah sakit swasta yang ikut dalam progam Jamkesda dan BPJS.

Soalnya ada 32 rumah sakit swasta dari total 40 rumah sakit swasta yang ikut dalam program tersebut.

“Mereka kan sudah membantu mengobati warga Kota Bekasi yang kurang mampu. Seharusnya, pembayaran tagihan juga dipercepat,” ujar Daddy.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Kota Bekasi, Irwan Heriyanto menilai, tunggakan ini cukup mengganggu sistem keuangan rumah sakit.

Pihak rumah sakit menjadi kesulitan untuk mengelola layanan kesehatan tersebut, seperti pembelian obat dan alat kesehatan lainnya.

Menurut dia, selama ini rumah sakit telah melakukan penagihan pembayaran pengobatan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan benar.

Pihak rumah sakit swasta, kata dia, langsung melakukan pemberkasan lengkap setelah dua hari pasien dibolehkan pulang ke rumah.

Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, kemudian diverifikasi ulang oleh internal majamenen rumah sakit selama lima hari.

Setelah itu dokumen klaim biaya perawatan dikirim ke Dinas Kesehatan untuk diverifikasi selama satu hari.

“Data dari kita sudah lengkap,” ujar Irwan.

Kepala Bidang Pemanfaatan dan Inovasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Nardi menambahkan pihaknya telah mencetak sekitar 740.000 KS NIK sejak program ini diluncurkan pada Januari 2016 lalu.

Menurut dia, jumlah ini bakaterus bertambah mengingat jumlah Kota Bekasi mencapai 2,4 juta jiwa.

Meski kartu yang tercetak mencapai 740.000 keping, namun jumlah peserta yang terdaftar dalam program ini ditaksir mencapai 1,5 juta jiwa lebih.

Soalnya, kartu dicetak berdasarkan satu kepala keluarga (KK), bukan satu jiwa warga Kota Bekasi.

“Satu KK saja bisa terdiri dari 3 sampai 4 orang, jadi jumlahnya melebihi 740.000,” kata Nardi.[PB]

[sumber wartakota]

BEKASI TOP