Klinik yang digerebek ini berada di seberang Terminal Bekasi. Lokasi klinik tersebut cukup luas dengan dilengkapi sebuah kolam pemancingan di bagian tengahnya.Sementara tempat yang diduga dijadikan lokasi praktik aborsi berada di paling belakang setelah pemancingan.
Kasubbag Humas Polresta Bekaai Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan klinik tersebut melakukan praktik aborsi.
“Keberadaan klinik itu dilaporkan oleh dua orang warga berinisial A dan M dengan nomor laporan LP /958/ K / IV / 2016 / SPKT / Resta Bks Kota,” kata Iptu Puji.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hingga kini, puluhan petugas identifikasi dan bidang kedokteran dan kesehatan masih mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengerahkan truk tinja untuk menyedot septictank mencari barang bukti bayi yang diaborsi.[BES]