posbekasi.com

Polsek Setu Apresiasi Warung Jamu Tak Jual Miras

Anggota Polsek Setu saat merazia warung jamu tidak menemukan adanya miras.[MIN]
POSBEKASI.COM, SETU – Kanit Rreskrim Polsek Setu, Iptu Indon Sitorus, melakukan razia minuman keras (miras), namun tidak berhasil menyita minuman beralkohol dari 7 warung jamu yang disasar aparat kepolisian itu.

“Kanit Reskrim bersama anggota masih melakukan razia miras ke sejumlah warung, saat ini tidak ada ditemukan atau disita miras. Kemungkinan para pedagang tersebut sudah memahami peringatan keras dari Polsek agar mereka tidak menjual miras,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Prjiman, pada posbekasi.com, Kamis 15 Juni 2017, dinihari.

Menurut Aiptu Parjiman, pihaknya terus menggalakkan razia miras di bulan Ramadhan, yang saat ini sudah hampir dipastikan semua warung tidak lagi nekad menjual miras.

Pada razia miras yang dipimpina langsung Iptu Indon Sitorus bersama empat personel kekuatannya, pertama menyasar warung jamu Jhon Hendri,52 tahun, di Perumahan Grya Pratama Mas, RT11/07, Kampung Cikaregeman, Desa Cikaregeman, tidak ada menyita miras.

Sementara, enam warung jamu lainnya juga tidak ditemukan miras yakni, warung Swis milik Iskandar,42 tahun, di Jalan MT Haryono, Kampung Burangkeng, Desa Ciledug. Warung milik Marbun,51 tahin, di Kampung Sasak Dempul, Desa Ciledug. Warung jamu milik Amung,53 tahun, di Jala MT Haryono, RT04/01, Desa Lubang Buaya.

Kemudian, warung jamu milik Niko Thomas, 27 tahun, di Kampung Jati, Desa Burangkeng. Warung jamu milik Anto,26 tahun, di Jalan MT MT Haryono, Kampung Burangkeng, dan warung jamu milik Basri, di Desa Lubang Buaya.

“Kita meapresiasi para pedagang jamu yang sebelumnya menjual miras, kini sudah tidak lagi menjual miras, sehingga wilayah Setu bersih dari miras,” terangnya.[MIN]

BEKASI TOP