posbekasi.com

Polisi Kawal Ratusan Warga Penerima Dana Kompensasi TPA Sampah di BJB Setu

Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat.[DOK]
POSBEKASI.COM, SETU – Masyarakat yang terdampak tempat pembungan akhir (TPA) sampah antrian mengambil dana kompensasi di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Setu, Rabu 14 Juni 2017.

Ratusan warga dari tiga Kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, itu mencairkan dana kompensasi Rp200 ribu untuk tiap kepala keluarga (KK).

Ketiga Kelurahan tersebut adalah Sumur Batu, Cikiwul, dan Ciketing Kodya, mendapatkan dana kompensasi akibat limbah dan pencemaran udara dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Koordinator keamanan BJB Setu, Engkos, menyatakan pencairan dana kompensasi itu langsung diberikan Kepala Cabang BJB, Dea, bersama staf dan karyawan BJB Setu kepada 300 KK untuk pembayaran selama 6 bulan secara bertahap.

Sementara, dalam menjaga situasi keamanan pencairan dana kompensasi tersebut, Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, menerjunkan kekuatan enam personel anggota Polsek Setu dibantu dua anggota Koramil/06 Setu dan Satpam BJB Setu.

“Kita lakukan pengawalan dan pengamanan pada pencairan dana konpensasi ini agar masyarakat benar-benar merasa nyaman. Untuk antrian juga kita imbau agar masyarakat tidak berdesakan, karena semua warga yang telah diberikan kompensasi akan mendapatkan dana. Untuk itu kita minta bersabar menunggu panggilan dari pihak bank,” kata Kapolsek, Rabu 14 Juni 2017.[MIN]

BEKASI TOP