posbekasi.com

Staf Sekwan Dirampok, Kunjungan DPRD Kota Bekasi ke Pelembang Tertunda

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, BEKASI – Perampokan yang dialami staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi, Madun, saat membawa uang Rp200 juta untuk perjalanan dinas 14 anggota DPRD Kota Bekasi tertunda.

“Sampai saat ini uang perjalanan dinas 14 anggota dewan yang akan melakukan kunjungan dinas ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, belum bisa dibayarkan,” kata Kepala Sekretariat Dewan Kota Bekasi Junaedi di Bekasi, Rabu 7 Juni 2017.

Hal diungkapkan Junaedi, akibat insiden perampokan yang dialami Madun, uang yang seyogyanya disetorkan untuk perjalanan dinas dibawa kabur perampok pada Jumat 2 Juni 2017 lalu.

Sementara, Madun yang mengaku menjadi korban perampokan di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, itu sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

“Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada polisi dan juga dilaporkan ke Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda). Pascakejadian itu juga kita meminta pada anggota dewan untuk menunda keberangkatan mereka,” tambahnya.

Sedangkan untuk akomodasi hotel dan tiket perjalanan sudah terlanjur dipesan dan perjalanan dinas itu tetap dilakukan hanya saja menunggu surat pertanggungjawabannya (SPJ) yang belum keluar karena peritiswa itu.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Irman Irmansyah, mengaku perjalanan dinas anggota DPRD menjadi terkendala. “Kita juga prihatin atas kejadian itu, tapi Setwan harus bertanggung jawab,” katanya.

Dikatakannya, kunjungan dinas itu dalam rangka tahapan pengesahan Peraturan Daerah tentang Pengelola Sampah. “Perda ini sangat ditunggu masyarakat Bekasi,: ujarnya.[RIS]

BEKASI TOP