
Berawal dari anggota Pokdar Kamtibmas Setu yang melihat sejumlah gerombolan anak-anak bermain petasan kemudian melaporkan pada Ketua Pokdar Riky dan Forkom Setu yang selanjutnya menginformasikan pada Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, berhasil menghentikan aksi bermain petasan anak-anak yang rata-rata berusia 10 tahunan itu.
“Kita amanakan dengan kasih sayang dan memberi nasehat agar anak-anak tidak bermain petasan apalagi berdaya ledak cukup tinggi, tidak saja menimbulkan suara yang mengganggu ketenangan warga saat melaksanakan shalat tarawih tetapi juga sangat berbahaya dengan keselamatan anak-anak itu,” kata Aiptu Parjiman, Selasa 30 Mei 2017 malam.
Sebelumnya, Ketua Pokdar, Riky, menyatakan aksi bermain petasan di Perumahan Griya Bekasi Permai (GBP) 1 dan GBP 2, tidak saja dilaukan anak-anak Desa Ciledug, tetapi juga anak-anak dari Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Ada anak dari Desa Lubang Buaya yang menginap di rumah Bibinya dan bersama anak-anak Desa Ciledug, kita amankan dan hentikan aksi main petasan,” kata Riky diampingi angota Pokdar, Asep, Solidik, dan Diki.
Anak-anak tersebut lanjut Riky, diberi nasehat agar tidak melakukan peraminan petasan yang dapat mengganggu kenteraman warga yang tengah shalat tarawih dan tadarus, juga bisa menimbulkan bahaya pada anak-anak tersebut.
“Mereka kita hentikan bermain petasan, kemudian satu persatu anggota mengantarkan anak-anak tersebut ke rumah masing-masing agar orangtua mereka tidak kecaraian dan mengetauhi kalau anaknya tengah bermain bahan berbahaya,” terangnya.[ZAI]

