posbekasi.com

DPRD Kabupaten Bekasi Geram Jastek Guru Honorer Telat Dibayar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.[IST]
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.[IST]
POSBEKASI.COM, CIKARANG – DPRD Kabupaten Bekasi merasa heran atas telatnya pembayaran Jasa Tenaga Kerja (Jastek) Guru Honorer untuk tingkat SD dan SMP dari bulan Januari sampai April 2017 ini.

“Seharusnya tidak boleh lagi terjadi keterlambatan pembayaran Jastek seperti itu. Apalagi, pencairan Jastek sudah kita tekankan untuk dipermudah dari sistem dan mekanisme pencairannya,” kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, dalam keterangan persnya yang diterima Posbekasi.com, Selasa 25 April 2017.

Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PDIP itu menyatakan, honorer guru non PNS bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN yang dibayarkan setiap triwulan dengan besaran Rp850 ribu untuk tingkat SD, dan Rp1 juta  untuk tingkat SMP, dikalikan dengan jumlah siswa didik berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Dari dana BOS tersebut setiap guru honorer non PNS mendapatkan honor berkisar 15 persen dari dana BOS APBN. Dan mulai tahun 2017 ini terdapat Jastek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Besarannya untuk tingkat SD sebesar Rp1.170.000, dan untuk SMP sebesar Rp1.200.000,” terangnya.

Keterlambatan pembayaran honorer guru itu membuat Nyumarno geram dan meminta agar dilaporkan ke DPRD jika sampai akhir bulan April 2017 ini masih terdapat keterlambatan pembayaran Jastek.

“Laporkan pada kami (DPRD, red), agar dapat kita lakukan pengawasan, dimana letak keterlambatan tersebut. Jika ada keterlambatan, maka permasalahan bisa ada di Kepala Sekolah atau UPTD nya sendiri terlambat melakukan pencairan ke bagian keuangan. Kalau di Dinas nya kecil kemungkinan itu terjadi, atau mungkin bisa juga keterlambatan dikarenakan rekan-rekan honorer belum membuat rekening bank untuk transfer pencairan Jastek,” geramnya.[SOF]

BEKASI TOP