posbekasi.com

Kapolsek dan Camat Setu Shalat Jenajah Korban Penganiaya Kakak Beradik

Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat dan Camat Setu M Nabrih Bin Saen saat takjiah ke rumah duka di Kampung Cikedokan, Jumat 24 Februari 2017, korban penganiayaan kakak beradik.[MIN]
Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat dan Camat Setu M Nabrih Bin Saen saat takjiah ke rumah duka di Kampung Cikedokan, Jumat 24 Februari 2017, korban penganiayaan kakak beradik.[MIN]
POSBEKASI.COM – Korban pengeroyokan dengan senjata tajam akhir meninggal dunia setelah dirawat lima hari di RSUD Kabupaten Bekasi pada Kamis 23 Februari 2017, pukul 18:00.

Korban Andri,23 tahun, warga Kampung Cikedokan, RT01/01, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dihabisi oleh dua kakak beradik yang merupakan tetangga korban.

Aji dan Aju, kedua pelaku kakak beradik itu menghabisi korban dengan senjata tajam (sajam), pada punggung 4 luka sajam, bagian perut 3 luka, lengan kanan 1 luka dan leher bagian belakang 1 luka sajam.

Semula korban diajak kedua pelaku untuk pergi bermain pada Sabtu 18 Februari 2017 malam, dengan bonceng bertiga menaiki sepeda motor korban, setibanya di daerah Desa Jaya Sampurna,  Kecamatan Serang Baru, pada Mnggu 19 Februari 2017, sekitar pukul 02:00, korban lalu dihabisi kedua pelaku.

Setelah, korban terpapar di jalan, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Korban diketauhi oleh warga kemudian sempat dibantu anggota Binmaspol Desa Cibening Bripka Jaka Setiawan dan Babinsa Pelda Niftakodin dan Serda Wahyudi bersama Kades Cibening, Sinyo Suryadi.

Karena lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan (Ciksel), kini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Ciksel.

Korban yang di makamkan di TPU Kampung Cikedokan, RT01/01, Desa Cibening. Sebelum dimakamkan, Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat dan Camat Setu M Nabrih Bin Saen bersama jajaran Muspika Setu tampak bertajiah dan ikut meshalatkan, usai Sahlat Jumat 24 Februari 2017.[MIN]

BEKASI TOP