
POSBEKASI.COM – 900.000 lembar Surat Pemberian Pajak Terhutang (SPPT) siap diedarkan ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, secara berantai diterima para wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Drs H Juhandi, mengatakan, untuk pencetakan SPPT sejumlah kecamatan memang masih ada yang belum dicetak.
“Kami memproritaskan pencetakan SPPT untuk kecamatan yang diperkirakan kegitatan jual beli tanahnya lumayan banyak,” katanya, Kamis 23 Februari 2017.
Untuk kecamatan yang SPPT-nya sudah dicetak, menurut Juhandi, sudah disampaikan melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) untuk kemudian diberikan ke wajib pajak melalui desa dan koordinator lapangan.
Terhadap SPPT yang belum dicetak, menurut Juhandi, pada Maret mendatang sudah rampung semua dan sudah bisa diberikan ke para wajib pajak.[BEN]