posbekasi.com

Menkum HAM Akan Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Imigrasi dan Lapas Bekasi

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bertemu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Kantor Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.[BEN]
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bertemu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Kantor Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.[BEN]
POSBEKASI.COM – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna H. Laoly, di Kantor Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Ikut mendampingi Walikota sejumlah SKPD terkait pembangunan perencanaan Kantor Imigrasi dan Lapas Bekasi yang masuk dalam program Multi Years Tahun 2017.

Kantor Imigrasi Kelas II yang sekarang masih berada di Belakang Stadion Patriot Candrabhaga, karena laporan dari Kepala Kanwil Imigrasi Bekasi yang setiap harinya ada 200 sampai 300 orang yang datang untuk membuat surat kelengkapan seperti paspor, maka timbul suatu kesepakatan antar imigrasi bekasi dengab Pemerintah Kota Bekasi untuk membangun Kantor baru.

Tidak hanya itu, Walikota juga menceritakan program multi years yang akan terealisasi yakni pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bekasi yang pada saat ini berada di Bulak Kapal Bekasi Timur dan juga mendapatkan laporan bahwa di dalam lapas yang seharusnya daya tampung hanya untuk 400 orang, kini data yang dimiliki oleh Lapas Bulak Kapal mencapai 1000 orang lebih, maka dari itu pembangunan Lapas tersebut juga sudah di sepakati oleh Kepala Lapas Bulak Kapal.

Menteri Hukum dan HAM sangat mengapresiasikan kedatangan Walikota Bekasi yang meminta izin untuk memecahkan permasalahan sama seperti yang telah dilaporkan kepada Kepala Dirjen Imigrasi yakni mengenai permasalahan yang ada, jika ditafsir tanah yang akan di bangun untuk kantor tersebut kepemilikannya dari Kementrian, namun dari proses pembangunannya menggunakan Anggaran Pemerintah Kota Bekasi dan timbul permasalahan di Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 yakni mengenai tata kelola keuangan, maka dari itu dari Pemerintah Kota Bekasi meminta izin agar dari Dirjen Imigrasi dan Menkumham agar bisa dibuat kesepakatan dengan Mendagri terkait peremendagri no 13, agar tidak terjadi kekeliruan kedepannya.

“Jika nanti diteruskan perencanaan tersebut, takut terjadi kekeliruan kedepannya, lebih baik antara menteri dan menteri bisa saling komunikasi, agar proses berjalan lancar untuk masyarakat,” kata Walikota.

Menteri Hukum dan HAM langsung memberikan jawaban terkait komunikasi antar Mendagri, akan langsung di buatkan surat dan langsung komunikasi agar proses tersebut berjalan lancar dan pembangunan kantor tersebut bisa di mulai.

Walikota juga menceritakan mengenai peletakan batu pertama untuk Mapolrestro Bekasi Kota yang akan dibuatkan 6 Lantai yang di atasnya terdapat Heliped.

Sementara Menkum HAM menyatakan Walikota Bekasi seharusnya mendapatkan apresiasi berupa penghargaan atas koordinasi kepada pihak pihak lain seperti Polrestro Bekasi Kota, Imigrasi Bekasi, dan Lapas Bekasi yang sudah masuk dalam anggaran Multi Years, dan juga Walikota Bekasi meminta kepada Menkum HAM kalau sudah fiks mengenai pembangunannya, diharapkan untuk peletakan batu pertama Kantor Wilayah Kelas II Bekasi dan Lapas Bekasi Menkumham yang akan meresmikannya.

“Pasti dan wajib hadir kalau seperti itu, nanti akan datang pada peletakan batu pertama sekaligus ajan melihat kondisi Kota Bekasi yang sudah berubah pesat jauh dari sebelumnya,” tegas Menkumham.[BEN]

BEKASI TOP