posbekasi.com

Walikota Sidak Pelebaran Jalan Pertigaan Underpass Bekasi Timur

Walikota Bekasi Rahmat Effen saat sidak pelebaran Jalan Pertigaan Underpass Bekasi Timur memperhatikan pasangan coran jalan.[BEN]
Walikota Bekasi Rahmat Effen saat sidak pelebaran Jalan Pertigaan Underpass Bekasi Timur memperhatikan pasangan coran jalan.[BEN]
POSBEKASI.COM – Walikota Bekasi, Dr Rahmat Effendi bersama jajaran Dinas Bina marga dan Tata Air memantau pembangunan pelebaran jalan pertigaan Underpass di Kecamatan Bekasi Timur, Kamis 22 Desember 2016.

Melihat penkerjaan pelebaran jalan yang hampir rampung, Walikota juga memberi saran kepada Dinas Bimarta karena jalan masih membbituhkan pelebaran, dan terlihat saluran pipa PLN yang menurut warga sudah tidak terpakai lagi masih membentang di atas aliran sungai tersebut.

Walikota mengintruksikan agar membuat surat teguran di atas tanda tangan nya untuk segera di bongkar.

Di sisi Timur pertigaan Underpass, rencana Dinas Bimarta untuk membuat jalan siku R, untuk mengarahkan para pengendara yang ingin belok ke arah Perumnas 3 agar bisa langsung tanpa terkena traffic light, namun terlihat ada satu bangunan yang telah terbongkar karena akan diambil jalan untuk siku R tersebut.

Walikota mengintruksikan agar ada 4 bangunan yang harus dibongkar juga untuk melebarkan sisi kiri tersebut.

Dengan menegaskan kepada Kepala Dinas Bina marga dan Tata air untuk ikut bersikap tegas kepada bangunan yang berdiri dinatas tanah negara, sebelum lakukan pembongkaran ditelusuri terlebih dahulu mengenai bangunan tersebut apakah milik tanahndaerah atau pribadi, jika milik pemeeintah daerah, maka mereka harus mengikuti aturan negara.

“Jika benar, jangan takut untuk membuat kebijakan, kerja…kerja…kerja, biarkan semua ada proses hukum,” tegas Walikota.

Untuk bangunan yang akan dibongkar 4 atau 6 bangunan, agar segera dibuatkan suratnya dan langsung ditandatangani agar segera diproses, melihat akhir tahun mengenai tutup buku anggaran.[BEN]

BEKASI TOP