posbekasi.com

Kapolda Metro: PR 2019 Ungkap Kasus Novel

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.[COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya dinilai berhasil mengukir sederet prestasi menjaga Kamtibmas selama tahun 2018 ini.

Meski demikian, Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Ibukota Jakarta dan sekitarnya.

“Atas nama pribadi dan sebagai Kapolda Metro Jaya, saya mohon maaf kepada masyarakat. Apabila ada hal-hal yang kurang berkenan, saat kami melaksanakan tugas dan tanggungjawab selama kurun waktu 2018,” ungkap Idham Azis, pada Jumpa Pers Akhir Tahun 2018, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 28 Desember 2018.

Kapolda menyatakan niat seluruh jajaran Polda Metro Jaya tak lain hanya ingin melakukan yang terbaik untuk masyarakat, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Bila ada oknum anggota Polda Metro yang melakukan perbuatan menyakiti masyarakat, saya sudah tarik garis secara jelas dan tegas. Tidak akan memberikan toleransi bagi anggotanya yang elek-elek an. Bukan hanya bintara, sikap tegas juga berlaku bagi perwira,” tegas jenderal bintang dua ini.

Secara umum  lanjut Idham,, situasi Kamtibmas sepanjang 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya relatif aman terkendali. Jajaran Polda Metro Jaya dapat mengendalikan beragam permasalahan yang mencuat dan bergejolak.

Ditambahkannya, sejumlah kasus-kasus menonjol berhasil diungkap dalam waktu singkat. Meskipun diakui, masih ada sejumlah kasus yang belum terungkap.

“Seperti kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
“Setiap kasus memiliki bobot dan tingkat kesulitan yang berbeda. Ada kasus yang hanya membutuhkan waktu singkat untuk mengungkapnya. Tetapi kasus Novel terus berjalan, tunggu saja,” janjinya.

Dalam upaya pembinaan sumber daya manusia (SDM), Kapolda mengatakan terus melakukan pembenahan internal organisasi dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum.

“Kita tetap konsisten menerapkan prinsif reward and punishment terhadap anggota. Bagi anggota yang berprestasi dan berdedikasi  tinggi dalam pelaksanaan tugasnya akan diberikan reward. Sedangkan anggota yang melakukan pelanggaran atau melakukan tindak pidana, akan diberikan punishment,” terang mantan Kapolda Jawa Barat.

Kapolda berharap, peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas, semakin ditingkatkan pada tahun mendatang.

“Karena tanpa partisipasi aktif masyarakat, polisi tidak akan dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggungjawabnya dengan baik,” tambahnya.[COK/POB]

BEKASI TOP