posbekasi.com

Wajib Pajak: “Ampun Dech Pemerintah!”

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi.[SOF]
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi.[SOF]
POSBEKASI.COM – Para wajib pajak yang lapor SPT (surat pemberitahuan tahunan) bagi wajib pajak mengeluhkan antrian yang menghabiskan waktu 3 sampai 6 jam.

Hal ini dialami ratusan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Rabu 28 September 2016.

Akibatnya, tidak sedikit wajib pajak yang menjadi enggan datang melaporkan SPT nya karena antrian yang sangat panjang dan menghabiskan waktu untuk mengantri.

“Terus terang saja, pelayanan seperti ini dengan antrian yang panjang dan habis waktu berjam-jam membuat kita malas datang untuk melaporkan SPT,” kata Hartoyo salah seorang wajib pajak yang sudah dua kali datang ke KPP Pratama Bekasi Selatan itu.

Dikatakannya, pertama kali dia datang pada awal pekan ini, melihat antrian yang panjang akhirnya dia mengurungkan niatnya untuk membuat laporan SPT dan memilih pulang.

“Hari ini saya datang sudah nomor antrian 159, mau tidak mau saya tunggu saja sampai sore. Kalau tidak, sama saja saya kemari lagi dengan antrian yang panjang juga,” katanya.

Belum lagi minimnya sosialisasi katanya, pelayanan ini juga merepotkan wajib pajak tertutama wajiba pajak yang beberapa tahun tidak lapor SPT hanya dilayani dua orang petugas.

“Padahal wajib pajak ratusan orang, tapi petugasnya hanya dua orang, Antrian panjang jadi menyusahkan. Kita juga mau kerja, habis gimana lagi?,” katanya.

Pantauan Posbekasi.com, antrian panjang hingga sore hari terjadi di ruang help disk yang hanya dua petugas melayani ratusan wajib pajak untuk mengurus pengamanpunan (amnesty) pajak.

Hartoyo yang mengaku menjadi salah seorang wajib pajak di survey petugas vendor KPP menanyakan kepuasan pelayanan, “Saya bilang atriannya gila-gilaan,” ucapnya.

Namun diakuinya, untuk keramahan pelayanan memang mendapat pujian dari pria yang sudah tidak lapor SPT sejak tahun 2010 itu.”Untuk keramahan, membantu dan menanyakannya ya bagus, tapi sistemnya harus perbaiki. Soalnya antrian panjang,” ujarnya.

Dicetuskannya, tidak hanya dia yang bingung dengan sisitem yang membuat antrian panjang ini. “Bapak jangan bingung, wong petugas pajaknya sendiri aja bingung,” cetusnya menirukan pegawai KPP yang pernah ditanyakannya.

Sementara wajib pajak lainnya menuturkan, kegialaan antrian yang terjadi di KPP membuat mereka kapok dan tidak yakin akan datang kembali. “Nah kalau sudah seperti ini? Ampun dech Pemerintah!,” kata salah seorang wajib pajak wanita separoh baya.[SOF]

BEKASI TOP