posbekasi.com

Tia Fitriyani Berharap Pemerintah dan Masyarakat Jaga Pencemaran Air

Anggota DPRD Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriyani, melaksanakan agenda sebarluaskan Perda Jawa Barat No.3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air kepada masyarakat di Jalan Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (6/5/2024). [PosBekasi.com /DPRD Jabar]

posBEKASI.com | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriyani, berharap pemerintah dan masyarakat menjaga pencemaran air hingga kualitas air tetap baik.

“Dengan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pencemaran air, ke depan Kabupaten Bandung memiliki kualitas air yang semakin membaik,” ungkap Tia Fitriani saat melaksanakan agenda sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air kepada masyarakat di Jalan Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (6/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Tia mengatakan keberadaan Perda yang telah berumur 20 tahun ini hampir sebagian masyarakat tidak mengetahui adanya peraturan mengenai Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Tia berharap dengan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pencemaran air, ke depan Kabupaten Bandung memiliki kualitas air yang semakin membaik.

“Kita kawal sama-sama sehingga nanti Kabupaten Bandung mempunyai air sungai yang kinclong dan bisa menjadi tempat rekreasi yang menarik,” pungkasnya. [pob]

BEKASI TOP