posbekasi.com

Siti Muntamah: Ekonomi Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja

Anggota DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, saat penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 kepada masyarakat di Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). [PosBekasi.com /DPRD Jabar]

posBEKASI.com | CIMAHI – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP, mengatakan ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat.

“Strategi ekonomi memiliki arti penting untuk menopang ketahanan ekonomi masyarakat,” kata Siti Muntamah saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada masyarakat di Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (6/5/2024).

Politisi perempuan Partai PKS dari daerah pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi ini, menyebut penyebarluasan Perda terkait tentang pengembangan ekonomi kreatif.

“Di mana ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, dan memajukan pembangunan,” ujarnya.

Selain memajukan pembangunan, ekonomi kreatif dapat menumbuhkan lapangan kerja.

“Mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja yang ada di Jawa Barat,” kata Siti Muntamah. [pob]

BEKASI TOP