posbekasi.com

Viral Video Pasien DBD Bludak Bikin Direktur RSUD Kota Bekasi “Meradang”

Suasana penuh pasien DBD RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang viral di media sosial, Ahad (5/5/2024). [PosBekasi.com /Tangkapan layar]

posBEKASI.com | BEKASI – Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, dr Kusnanto Saidi, “meradang” viralnya video netizen yang beredar di media sosial berdurasi 34 detik menyebut pihak RSUD tak profesional dan membludaknya pasien yang tidak bisa diantisipasi.

Kondisi yang viral dalam video tersebut menggambarkan ketidaksiapan RSUD mengatasi ramainya pasien Demam Berdarah Dengue (DBD), membuat Kusnanto angkat bicara.

“Kondisi ruang IGD RSUD CAM pada 5 Mei 2024 cukup kondusif,” ucap Kusnanto seperti dikutip dalam keterangan resminya dari laman bekasikota.go.id, Senin (6/5/2024).

Kusnanto yang sejak Rabu 3 Januari 20218 dilantik sebagai Direktur RSUD Kota Bekasi ini menjelaskan pelayanan RSUD terus berjalan dengan baik

namun dalam 6 bulan terakhir didapati adanya peningkatan kunjungan pasien pasien serta peningkatan rawat inap.

Hal ini disebabkan meningkatnya penyebaran penyakit infeksi saluran pernafasan serta demam berdarah. Walaupun kunjungan IGD sangat tinggi dan selalu full , namun ia sampaikan pelayanan tetap dapat dilakukan dengan optimal.

“Jumlah kunjungan IGD dalam 6 bulan terakhir meningkat dengan rata – rata 250 – 300 pasien per hari, ini berdampak terhadap meningkatnya BOR rawat inap yang mencapai 90% lebih. Tren penyakit yang dominan adalah infeksi saluran pernapasan terutama pada anak dan Demam Berdarah. Kapasitas IGD sekitar 60 bed / brankar yang terdiri dari bed / brankar anak dan dewasa serta terdapat kriteria Tingkat keparahan penyakit dan kondisi pasien yang datang,” sambungnya.

Secara jelas Direktur RSUD menjelaskan waktu yang dibutuhkan untuk layanan IGD dari mulai pasien datang sampai penegakkan diagnose dan keputusan rawat inap atau rawat jalan berdasarkan SOP adalah 6 jam. Dalam kondisi tertentu terjadi delay layanan sehingga lebih dari 6 jam akibat kondisi ruang rawat inap yang penuh.

Sehingga dalam kondisi tersebut, diupayakan untuk tetap dapat mengakomodir kebutuhan rawat inap dengan diterapkan kebijakan fleksibilitas di ruang rawat inap berdasarkan tren penyakit yang sedang meningkat.

“Jika kapasitas bed ruang rawat inap tetap full maka pasien dimotivasi untuk dirujuk, namun seringkali terkendala akibat pasien / keluarga menolak atau sulit mendapatkan tempat ranap melalui jejaring Rumah Sakit baik yang ada di Kota Bekasi maupun di luar Kota Bekasi,” paparnya. [ish]

BEKASI TOP