posbekasi.com

Dinkes DKI Ingatkan Calon Haji jangan Sering Keluar Tenda saat Wukuf

Seorang jamaah haji yang kehausan di bawah terik sinar matahari saat sedang melaksanakan ibadah haji di Makkah. Foto Dokumentasi: Kemenag

posBEKASI.com | JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan para calon haji agar jangan sering keluar dari tenda saat wukuf untuk mengurangi kemungkinan terpapar sinar matahari dan risiko dehidrasi.

“Karena wukuf atau berdiam diri sejak dari terbit matahari hingga terbenam matahari, bisa jadi kejadian dehidrasi. Jangan sering keluar tenda,” ujar Staf Pengelola Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr. Ervien Ritandi Edwin, dikutip dari Antara, Rabu (8/5/2024).

Dia dalam acara bertema “Menuju Baitullah: Siapkan Kesehatan untuk Haji yang Fit dan Mabrur” yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa, mengatakan selama melakukan wukuf di Padang Arafah yang merupakan salah satu rukun haji, tersedia tenda yang nyaman untuk calon haji.

Selama wukuf, para calon haji agar mencukupi kebutuhan cairannya dengan meminum air, misalnya, air zamzam dan mengonsumsi segera makanan yang disediakan. Merujuk jadwal dari Kementerian Agama, wukuf dilakukan pada 15 Juni 2024 atau 9 Dzulhijah.

Selain tentang wukuf di Arafah, Ervien juga mengingatkan pentingnya calon jamaah haji membawa kantong untuk menyimpan alas kaki sehingga tak kehilangan alas kaki termasuk saat beribadah di Masjid Nabawi, Madinah.

Sementara suhu di Madinah bisa mencapai 40 derajat Celcius disertai hembusan angin panas sehingga ada risiko kaki melepuh bagi mereka yang memaksakan berjalan, misalnya, menuju tempat menginap tanpa alas kaki.

Ervien juga menyarankan calon haji membawa semprotan air dan pelembap demi mencegah kulit menjadi kering serta alat pelindung diri seperti topi, payung dan kacamata.

“Payung, kacamata, topi untuk mencegah sengatan panas matahari. Masker juga (diperlukan),” ujar dia.

Kementerian Agama mengumumkan Indonesia mendapat kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi sebanyak 221.000 orang.

Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kuota sebanyak 7.863 calon haji dan 63 petugas haji daerah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 105 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 Hijriah/2024.[ant]

BEKASI TOP