posBEKASI.com | JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi Koswara. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan perkara korupsi terkait mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
“Pemeriksaan berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Selain mantan Walkot Yana Mulyana, KPK juga telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus korupsi. Menurut informasi yang diperoleh, mereka terdiri dari Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Kota Bandung.
Kuasa Hukum Ema, Rizky Rizgantara, menyatakan kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka pada awal Maret 2024. “Sebelumnya beliau diperiksa seputar kasus suap pengadaan proyek Bandung Smart City,” ujarnya.
Sedangkan para anggota DPRD Kota Bandung yang menjadi tersangka di antaranya Riantono (2019-2024) dan Achmad Nugraha (2019-2024). Kemudian Ferry Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) dan Yudi Cahyadi (2019-2024). [rri/yan]